-->

Facebook Tamat!!! Diblokir Pemerintah Pada 24 April 2018. Fakta atau Hoaks??

Sempat beredar kabar bahwa media sosial dengan pengguna berjumlah milyaran, yakni facebook (fb), akan driblokir oleh pemerintah pada tanggal 24 April 2018 atau sekitar satu minggu ke depan.

Warga net atau juga sering kita sebut dengan netizen, khususnya pengguna facebook telah ramai memposting status "facebook akan ditutup", sebagian lagi membuat status "sebelum Facebook ditutup posting status atau foto dulu" dan bahkan juga ada yang benar-benar mengantisipasinya dengan meng-share media sosial mereka yang lain semisal instagram, line, whatsapp, BBM dan lainnya. Hal ini mereka lakukan untuk mengantisipasi jika benar-benar facebook ditutup oleh pemerintah. Terutama yang berkenaan dengan bisnis online mereka yang selama ini mengandalkan facebook untuk media promosi.

Tak ayal kabar ditutupnya facebook ini menjadi viral dan terjadi pro kontra diantara netizen. Mengutip dari media terpercaya pontianak.tribunnews.co.id, ternyata kabar ditutupnya facebook itu adalah HOAKS alias hanya kabar bohong.
Facebook Tamat!!! Diblokir Pemerintah Pada 24 April 2018. Fakta atau Hoaks??

Pemerintah memang pernah memberi peringatan kepada pihak facebook untuk menjelaskan kebocoran data pengguna facebook Indonesia dalam skandal Cambridge Analytica (CA), akan tetapi pihak pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa tidak pernah sedikitpun menyinggung akan memblokir Facebook pada tanggal tertentu, termasuk pada tanggal 24 April mendatang seperti yang ramai dibicarakan netizen. Kabar yang benar adalah Rudiantara mengatakan, Kementerian Kominfo tak segan memblokir Facebook jika tidak mau bekerjasama, itupun harus sesuai prosedur agar langkah yang diambil pemerintah tak gegabah.

Satu-satunya pernyataan tegas Rudiantara tentang pemblokiran Facebook adalah, jika memang benar ditemukan bukti bahwa Facebook bisa dipakai sebagai sarana menghasut atau adu domba tanpa ada filter atau tindakan pencegahan sama sekali dari pihak facebook. Rudiantara juga menambahkan, jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, maka peluang memblokiran Facebook akan semakin besar. Namun untuk sementara ini, kedua hal tersebut belum bisa dibuktikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil audit tim investigasi.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar. Saya tidak punya keraguan untuk blokir," ujar Rudiantara.

Menkominfo sudah meminta Facebook untuk melakukan audit. Permintaan itu dicantumkan dalam bentuk Surat Peringatan (SP) pertama yang dikirim oleh Kominfo pada pihak facebook. Namun setelah deadline, pihak Facebook ternyata belum juga menyerahkan hasil auditnya. Menyikapi hal ini, Kominfo melayangkan Surat Peringatan kedua (SP II).

"Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujar Rudiantara, Rabu (11/4/2018).

Jika kemudian hasil audit tersebut sudah diketahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang dapat timbul dari kebocoran data ini dan mengambil langkah penanganan yang tepat dan benar.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hoaks atau Benar, Kabar Facebook Diblokir 24 April Ini?, http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/20/hoaks-atau-benar-kabar-facebook-diblokir-24-april-ini?page=2.
Penulis: Steven Greatness
Editor: Steven Greatness

0 Response to "Facebook Tamat!!! Diblokir Pemerintah Pada 24 April 2018. Fakta atau Hoaks??"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel